Panca juga menekankan bahwa keberadaan kotak kosong dalam Pilkada ini bukanlah hasil dari grand design yang mereka buat. "Pimpinan parpol memiliki hak untuk mencalonkan diri dalam Pilkada," lanjutnya.
BACA JUGA:Diskominfo dan Polres OKI Tingkatkan Sinergi Strategi Kehumasan Jelang Pilkada
BACA JUGA:RESMI! PDIP Dukung Ratu Dewa dan Prima Salam untuk Pilkada Palembang 2024
Ia juga menyebutkan bahwa empat survei, termasuk yang dilakukan oleh PDI Perjuangan, menunjukkan bahwa 80 persen masyarakat masih menginginkan Panca-Ardani untuk melanjutkan kepemimpinan mereka.
"Kami tidak bermaksud mengecilkan demokrasi. Ini adalah cerminan dari kepercayaan masyarakat yang ingin kami melanjutkan kepemimpinan di periode berikutnya," pungkasnya.
Sementara itu, berkas persyaratan pencalonan pasangan Panca Wijaya Akbar-Ardani telah dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir. Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Masjida, mengungkapkan bahwa setelah berkas dinyatakan lengkap, pasangan Panca-Ardani langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Mohammad Hoesin.
Masjida juga mengajak para pendukung Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Ogan Ilir untuk menjaga kondusifitas selama berlangsungnya Pilkada Ogan Ilir 2024.
BACA JUGA:Dengan Dukungan 15 Kursi Parlemen, Askolani-Netta Indian Optimis Menangkan Pilkada Banyuasin 2024
BACA JUGA:Persiapan Pilkada 2024, Polres OKI Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Musi
"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan selama Pilkada Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024 ini," ajaknya.