Selain kasus di Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, kasus pesta tanpa izin lainnya juga diproses di Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Terdakwa Hepri Saputra divonis bersalah dan dijatuhi hukuman denda sebesar Rp3.000.000 serta biaya perkara sebesar Rp2.500. (zul)
Kategori :
Terkait
Minggu 09 Mar 2025 - 22:39 WIB
10 Hari Digenangi Banjir, Warga Pilih Bertahan Meski Sulit Akses Logistik
Selasa 26 Nov 2024 - 19:22 WIB
TRAGIS! Remaja di OKI Tewas Diduga Overdosis di Hajatan, Keluarga Tolak Autopsi
Sabtu 23 Nov 2024 - 18:05 WIB
Harga Karet di Muratara Tembus Rp15.000 per Kilogram, Petani Sumringah
Rabu 03 Jul 2024 - 16:40 WIB
Tersinggung Dibayar Tapi Tidak 'Dipakai', Cewek MiChat Suruh Rekannya Aniaya Pelanggan
Jumat 17 May 2024 - 18:44 WIB
Kasus Overdosis di Pesta Pernikahan Desa Batu Kucing: Pemilik Hajatan Didenda Rp3 Juta
Terpopuler
Kamis 13 Mar 2025 - 08:00 WIB
Pinjaman Langsung Cair! Solusi Tambahan Modal Usaha dengan Top Up KUR BRI 2025, Ini Syaratnya
Kamis 13 Mar 2025 - 18:06 WIB
Bocah 8 Tahun Teluk Gelam Terseret Arus Sungai Komering, Pencarian Masih Berlanjut
Kamis 13 Mar 2025 - 16:19 WIB
Honda Brio Matic, Pilihan Hatchback Sporty dan Tangguh dengan Harga Terjangkau
Kamis 13 Mar 2025 - 10:07 WIB
Toyota C-HR+ Debut, SUV Listrik Futuristik dengan Jarak Tempuh 600 Km, Ini Spesifikasi Lengkapnya
Kamis 13 Mar 2025 - 13:15 WIB
Simulasi Kredit Toyota Corolla Cross Hybrid, Ini Varian, Harga, dan Angsuran Lengkap
Terkini
Kamis 13 Mar 2025 - 23:34 WIB
Kesaksian Pegawai Restoran Braserry Perkuat Dakwaan JPU terhadap Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas
Kamis 13 Mar 2025 - 23:23 WIB
Jelang Lebaran 2025, Ini Persiapan dan Evaluasi Arus Mudik di Sumsel
Kamis 13 Mar 2025 - 21:35 WIB
Pemkab OKI Bersama PT Sampoerna Agro Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir
Kamis 13 Mar 2025 - 20:14 WIB
Dukung Produktivitas Petani, Bupati OKI Bagikan Pupuk untuk 972 Hektare Lahan Sawit
Kamis 13 Mar 2025 - 18:06 WIB