Kasus Overdosis di Pesta Pernikahan Desa Batu Kucing: Pemilik Hajatan Didenda Rp3 Juta

Jumat 17 May 2024 - 18:44 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

Selain kasus di Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, kasus pesta tanpa izin lainnya juga diproses di Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Terdakwa Hepri Saputra divonis bersalah dan dijatuhi hukuman denda sebesar Rp3.000.000 serta biaya perkara sebesar Rp2.500. (zul)

Kategori :