Selain kasus di Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, kasus pesta tanpa izin lainnya juga diproses di Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Terdakwa Hepri Saputra divonis bersalah dan dijatuhi hukuman denda sebesar Rp3.000.000 serta biaya perkara sebesar Rp2.500. (zul)
Kategori :
Terkait
Minggu 09 Mar 2025 - 22:39 WIB
10 Hari Digenangi Banjir, Warga Pilih Bertahan Meski Sulit Akses Logistik
Selasa 26 Nov 2024 - 19:22 WIB
TRAGIS! Remaja di OKI Tewas Diduga Overdosis di Hajatan, Keluarga Tolak Autopsi
Sabtu 23 Nov 2024 - 18:05 WIB
Harga Karet di Muratara Tembus Rp15.000 per Kilogram, Petani Sumringah
Rabu 03 Jul 2024 - 16:40 WIB
Tersinggung Dibayar Tapi Tidak 'Dipakai', Cewek MiChat Suruh Rekannya Aniaya Pelanggan
Jumat 17 May 2024 - 18:44 WIB
Kasus Overdosis di Pesta Pernikahan Desa Batu Kucing: Pemilik Hajatan Didenda Rp3 Juta
Terpopuler
Jumat 04 Apr 2025 - 09:05 WIB
Chery Omoda E5 Hadir dengan Desain Sporty dan Baterai LFP, Siap Jadi Pilihan SUV Crossover Listrik Terbaru
Jumat 04 Apr 2025 - 08:55 WIB
Tecno Camon 20 Pro 5G Pilihan Ideal untuk Penggemar Game dengan Chipset Mediatek Dimensity 8050
Jumat 04 Apr 2025 - 20:44 WIB
Ingin Tahu Pajak Toyota Avanza? Cek Kisaran Pajaknya Berdasarkan Tahun Produksi
Jumat 04 Apr 2025 - 19:28 WIB
Harga dan Cara Pre-Order iPhone 16 & iPhone 16 Pro: Bonus Merchandise Eksklusif Menanti Anda
Jumat 04 Apr 2025 - 10:34 WIB
3 Weton yang Memiliki Keunggulan Hati dan Disukai Banyak Orang Menurut Primbon Jawa
Terkini
Jumat 04 Apr 2025 - 20:44 WIB
Ingin Tahu Pajak Toyota Avanza? Cek Kisaran Pajaknya Berdasarkan Tahun Produksi
Jumat 04 Apr 2025 - 19:28 WIB
Harga dan Cara Pre-Order iPhone 16 & iPhone 16 Pro: Bonus Merchandise Eksklusif Menanti Anda
Jumat 04 Apr 2025 - 18:20 WIB
Jasa Marga Tawarkan Potongan Tarif Tol 20 Persen untuk Arus Balik, Simak Rinciannya
Jumat 04 Apr 2025 - 10:34 WIB
3 Weton yang Memiliki Keunggulan Hati dan Disukai Banyak Orang Menurut Primbon Jawa
Jumat 04 Apr 2025 - 09:05 WIB