4. Buat Rencana Pembayaran
Setelah melakukan komunikasi kepada pihak leasing mengenai niat untuk menebus, selanjutnya susunlah rencana pembayaran yang memadai.
Rencana ini harus mencakup jumlah pembayaran, tanggal jatuh tempo, dan metode pembayaran yang dapat diterima oleh perusahaan leasing.
Pastikan untuk mengikuti rencana ini secara ketat agar tidak muncul masalah baru di kemudian hari.
BACA JUGA:Waspada, Ini 10 Makanan Tengah Malam Terburuk yang Harus Dihindari, Apa Saja?
5. Lakukan Pembayaran
Seelanjutnya lakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan.
Pastikan untuk menyimpan semua bukti pembayaran dan mendapatkan konfirmasi dari perusahaan leasing bahwa pembayaran telah diterima.
Hal ini dapat dijadikan sebagai bukti yang kuat jika terjadi ketidaksepakatan di masa depan.
BACA JUGA:Pekerja Pabrik Kertas di OKI Diduga Tewas Tersedot Pipa Saat Hendak Bersihkan Limbah Pabrik
6. Pengambilan Kendaraan
Jika pihak leasing sudah menerima pembiayaan yang telah disepakati sebelumnya maka mereka akan melakukan proses untuk melepas kendaraan yang disita.
Ini termasuk proses administratif dan pemberian dokumen resmi yang menunjukkan bahwa kamu telah melunasi semua tunggakan dan memiliki hak sepenuhnya atas kendaraan tersebut.
Dan jangan lupa untuk selalu memastikan dan menyimpan semua dokumen dengan baik-baik.