OKI NEWS - Para pedagang di gedung Pasar 16 Ilir, Palembang, meminta Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, untuk segera mengambil tindakan terkait kasus pengrusakan dan penjarahan yang terjadi pada Minggu, 8 September 2024, dini hari.
Akibat insiden tersebut, para pedagang tidak bisa melanjutkan aktivitas berjualan.
"Klien kami, para pedagang, meminta perhatian khusus dari Kapolda Sumsel atas kasus ini," ujar Eddy Siswanto, SH MH, didampingi Prengki Adiatmo, SH, tim kuasa hukum dari Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Gedung Pasar 16 Ilir, saat ditemui pada Senin siang.
Eddy mengungkapkan bahwa kerugian para pedagang akibat pencurian ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar.
BACA JUGA:44 Kios di Gedung Pasar 16 Ilir Dirusak dan Dijarah, Pedagang Lapor Polisi
BACA JUGA:Musim Kemarau, Buaya Liar Sepanjang 3 Meter Masuk Kolam Ikan Warga di Musi Rawas
"Nominal tersebut merupakan estimasi dari para pedagang. Mereka juga ingin segera bisa masuk kembali untuk memperbaiki fasilitas umum, seperti listrik, guna menghindari risiko korsleting," tambah Eddy.
Namun, ia mengimbau agar para pedagang menunda masuk ke gedung, karena proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih berlangsung, dan dikhawatirkan akan merusak bukti yang ada.
Sejak kejadian tersebut, gedung Pasar 16 Ilir yang dihuni oleh 460 pedagang ditutup, dan tidak ada aktivitas jual beli. Hanya pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang ruko di sekitar pasar yang masih beroperasi seperti biasa.
Novi (50), salah satu pedagang, merasa resah karena tidak bisa berjualan sejak pasar ditutup.
BACA JUGA:Pembongkaran Pipa Terkendala, Kapolres Muba Tutup Sumur Minyak Ilegal
"Akibat pengrusakan dan pencurian ini, kami tidak bisa berjualan dan sekarang menunggu proses olah TKP oleh Polda Sumsel," ujarnya.
Puluhan pedagang resmi melaporkan oknum karyawan PT Bima Citra Realty (BCR) ke Polda Sumsel atas dugaan keterlibatan dalam pengrusakan 44 kios dan hilangnya barang dagangan mereka.
"Kami mendampingi para pedagang untuk melaporkan kasus pencurian dan pengrusakan ini," kata Eddy Siswanto.