OKI NEWS - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024 semakin mendekat, dan berbagai tahapan pelaksanaan terus dilakukan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat.
Salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi publik adalah kegiatan sosialisasi pengawasan yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Pada Minggu, 15 September 2024, Bawaslu OKI menggelar kegiatan sosialisasi di Panwascam Lempuing Jaya, mengajak masyarakat setempat untuk aktif berperan dalam mengawasi Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona SHi, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pilkada, mengingat keterbatasan jumlah pengawas yang dimiliki Bawaslu.
BACA JUGA:Selfie dengan Salah Satu Paslon Pilkada OKI, Kades di Pangkalan Lampam Dilaporkan ke Bawaslu
“Dengan keterlibatan masyarakat sebagai mata dan telinga dalam pengawasan, diharapkan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lebih berkualitas dan transparan,” ujar Romi, Senin 16 September 2024.
Menurut Romi, partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu OKI berharap dapat meningkatkan kesadaran politik dan rasa tanggung jawab masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi tanggung jawab semua elemen masyarakat. Dengan demikian, setiap tahapan Pilkada dapat dilaksanakan sesuai regulasi,” lanjut Romi.
BACA JUGA:Puluhan Massa Gelar Aksi Damai di Depan Bawaslu Empat Lawang, Ini Tuntutannya
BACA JUGA:Berpotensi Menimbulkan Konflik, Netralitas ASN Jadi Perhatian Utama Bawaslu OKI
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu OKI, RA Muhammad Oki Mabruri, juga menyampaikan pentingnya pengawasan dalam memastikan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).
Ia menegaskan bahwa pengawasan berperan penting dalam menjaga integritas dan transparansi penyelenggaraan Pilkada.
“Pengawasan tidak hanya untuk memastikan kredibilitas penyelenggara Pemilu, tetapi juga untuk menjamin hasil yang transparan dan akuntabel,” kata Oki.