Proses penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh tim jaksa penyidik ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Terus Usut Kasus Dugaan Kerugian Negara di Dispora, Kejari OKI Tunggu Hasil Perhitungan BPKP
BACA JUGA:Cium Ada Kerugian Negara, Kejari OKI Telusuri Dugaan Korupsi di Dispora
Kejari OKI berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin dan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah dalam perkara ini.
Kategori :