OKI NEWS - Puluhan massa dari Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel menggelar aksi protes di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) pada Jumat 20 September 2024.
Mereka menyuarakan aspirasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk Launching Pilkada OKI. Massa yang marah dan kecewa, tidak diizinkan masuk ke dalam kantor Kejari untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.
Renaldi Davinci, selaku Koordinator Aksi, mengungkapkan kekecewaannya karena sejak pagi hari mereka telah melakukan orasi di depan kantor Kejari, namun tidak ada tanggapan dari pihak terkait.
"Kami sudah datang sejak pagi dan berorasi, tetapi tidak ada satu pun perwakilan dari Kejari yang merespons kami," katanya dengan nada kecewa.
BACA JUGA:KPU OKI Gelar Rakor Penentuan Lokasi Kampanye dan Pemasangan APK Pilkada 2024
BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan di OKI Serahkan Diri, Senjata Tajam dan Mobil Rusak Jadi Barang Bukti
Setelah beberapa jam berorasi, akhirnya mereka diizinkan masuk ke dalam kantor Kejari, namun hanya perwakilan tertentu yang diperbolehkan untuk bertemu dengan pihak Kejari.
"Kami kecewa, tapi ini bukan akhir. Minggu depan kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak, sekitar 100 orang, untuk memperjuangkan tuntutan ini," ujar Renaldi dengan tegas.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Kejari OKI untuk segera mengusut tuntas penggunaan anggaran sebesar Rp 1 miliar yang dianggap terlalu besar untuk acara peluncuran Pilkada OKI.
Mereka juga mencurigai adanya praktik curang yang melibatkan oknum tertentu yang diduga memasukkan nama vendor tertentu untuk menjadi pelaksana kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Tirta Arisandi Jalani Pemeriksaan di Kejari OKI Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslu
BACA JUGA:Penyidikan Dugaan Korupsi Panwaslu OKI, Kejari Tunggu Penghitungan Kerugian Negara
Tidak hanya itu, massa juga menyoroti minimnya kemajuan yang dicapai Kabupaten OKI meskipun wilayah ini memiliki luas yang signifikan dan kekayaan sumber daya alam yang melimpah.
"Kabupaten OKI seharusnya sudah jauh lebih maju dengan potensi yang dimilikinya, tetapi sayangnya hingga saat ini belum ada perkembangan yang berarti," tambah Renaldi.
Di sisi lain, Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut.