"Kami terbuka untuk menerima laporan. Jika ada bukti dan data yang mendukung, silakan sampaikan laporan resmi melalui PTSP. Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Alex menanggapi tuntutan massa.
BACA JUGA:Dugaan Penggelapan Rp14 Miliar di KUD Marga Mulya, Anggota Laporkan Pengurus ke Polres OKI
Aksi ini menjadi langkah awal dari Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel untuk terus mengawal isu ini. Mereka berencana membawa lebih banyak massa pada aksi berikutnya jika tuntutan mereka tidak ditanggapi dengan serius.
Kategori :