Terbaru! Rincian Biaya Balik Nama Mobil dan Syarat yang Diperlukan!

Sabtu 21 Sep 2024 - 19:29 WIB
Reporter : F. Handayani
Editor : F. Handayani

• Lakukan pembayaran tagihan.

BACA JUGA:Alasan Mengapa Honda Brio Selalu Masuk Jajaran Atas dalam Daftar Mobil Terlaris Di Indonesia Setiap Tahunnya!

BACA JUGA:Cara Mudah Deteksi Kerusakan Kopling Mobil, Periksa Sebelum Terjadi Insiden!

• Tunggu bukti pembayaran cetak STNK baru yang akan diterbitkan.

b. Prosedur Balik Nama BPKB Mobil

• Mendatangi Polda setempat dengan membawa dokumen pendukung.

• Ambil nomor antrean dan formulir pendaftaran balik nama BPKB mobil.

BACA JUGA:Asus Zenfone 10: HP Flagship Mungil yang Tangguh dan Penuh Kejutan!

BACA JUGA:Review Oppo Reno 11F 5G: Tawarkan Spesifikasi Unggul dengan Harga Terjangkau!

• Serahkan formulir dan dokumen persyaratan ke loket balik nama BPKB.

• Lunasi tagihan pembayaran di loket pembayaran.

• Tunggu pengambilan BPKB sesuai jadwal yang tertera pada tanda terima. 

Dengan memahami rincian biaya dan syarat yang diperlukan, kamu dapat mempersiapkan semua dokumen dan biaya yang diperlukan untuk proses balik nama mobil. Pastikan untuk mengurus balik nama demi kenyamanan dan keamanan kendaraanmu!

Kategori :