Cara Bayar Pajak Motor Online Tanpa Ribet ke Samsat, Cukup Gunakan Aplikasi Ini dan Lupakan Antrian!

Minggu 22 Sep 2024 - 10:43 WIB
Reporter : F. Handayani
Editor : F. Handayani

OKI NEWS - Bagi pengendara yang ingin menghindari antrian panjang untuk membayar pajak di Samsat, kini ada solusi praktis! 

Dengan aplikasi canggih, Anda bisa membayar pajak motor secara online dengan beberapa langkah sederhana. Simpel dan efisien, bayar pajak jadi lebih menyenangkan!

Pajak sepeda motor kini bisa dibayar secara online lewat aplikasi signal. Signal adalah layanan samsat digital nasional berbasis aplikasi agar pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih ringkas dan cepat.

Pembayaran pajak motor dan mobil lewat Signal membuat pemilik kendaraan bermotor tidak harus ke Samsat untuk menunaikan kewajiban pajak mereka. 

BACA JUGA:Daftar Motor Honda Matic Terbaru 2024, Detail Harga dan Spesifikasi Setiap Varian

BACA JUGA:Tips Penting: Perlengkapan Wajib untuk Pengendara Motor di Musim Hujan

Biasanya, pemilik kendaraan bermotor harus datang ke Samsat untuk membayar dan mengambil STNK baru.

Dengan aplikasi ini, Anda dapat melakukan pembayaran secara online tanpa harus keluar rumah atau mengantri di kantor Samsat. Cukup beberapa klik, semua beres!

Cara bayar pajak motor online

Berdasarkan Manual Book Signal Samsat Digital Nasional, berikut cara bayar pajak motor secara online:

BACA JUGA:Spesifikasi Polytron Fox 500: Motor Listrik dengan Cruise Control, Jarak Tempuh Tembus 130 Km!

BACA JUGA:Motor Listrik Rimau S Resmi Meluncur: Menawarkan Jarak Tempuh Hingga 200 Km dan Harga Terjangkau!

1. Registrasi

• Unduh aplikasi Signal di Play Store atau App Store

• Masukkan data pribadi, seperti NIK, nama, alamat email, nomor ponsel, dan password

Kategori :