Salah satu pedagang di Gedung Pasar 16 Ilir, yang hanya ingin disebutkan dengan inisial R, mengungkapkan bahwa mereka sebenarnya tidak keberatan dengan adanya revitalisasi.
BACA JUGA:Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan Rp1,3 Miliar, Mantan Karyawan Resmi Dilimpahkan ke Kejati
BACA JUGA:Penyebab Meninggalnya Mahasiswi UIN yang Ditemukan di Kosan, Ini Kata Tim Forensik Polda Sumsel
Namun, ia meminta agar pelaksanaan relokasi tidak menghambat aktivitas jual beli pedagang dan hak mereka untuk mendapatkan kembali kios.
“Kami mendukung revitalisasi, tetapi hak kami sebagai pedagang jangan dihilangkan. Kami telah berjualan di sini selama puluhan tahun, dan ini adalah sumber pencaharian kami. Kami berharap ini menjadi perhatian semua pihak,” tutupnya.