Diduga Tak Netral, Sekretaris PPS Mataram Jaya OKI Berpose Satu Jari dan Terancam Sanksi

Rabu 02 Oct 2024 - 18:23 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

Bawaslu juga memperingatkan agar tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, maupun perangkat pemerintahan dalam kegiatan kampanye, karena hal tersebut bisa berujung pada sanksi pidana pemilu.

Kategori :