Dugaan Pelanggaran Pilkada OKI, Tim MURI Resmi Laporkan Oknum PPS Mataram Jaya ke Bawaslu

Jumat 04 Oct 2024 - 07:02 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

"Laporan sudah diterima, dan dalam waktu dua hari kami akan melakukan kajian awal secara formil dan materil," ujar Syahrin.

BACA JUGA:Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum Kades yang Selfie di Acara Deklarasi Paslon Dihentikan Bawaslu

BACA JUGA:Selfie dengan Salah Satu Paslon Pilkada OKI, Kades di Pangkalan Lampam Dilaporkan ke Bawaslu

Jika laporan dinyatakan memenuhi syarat, Bawaslu akan mengadakan rapat pleno untuk meregistrasi laporan dan melanjutkan proses klarifikasi dalam waktu lima hari, memanggil pelapor, terlapor, serta saksi-saksi terkait untuk diperiksa lebih lanjut.

Kategori :