• Tekan opsi Pembayaran, lalu pilih Lainnya.
• Tekan tombol BRIVA, lalu masukkan 15 nomor pembayaran tilang elektronik.
• Isi nominal denda.
• Masukkan 6 digit PIN BRImo.
BACA JUGA:8 Langkah Wajib Dalam Merawat Motor untuk Mencegah Kerusakan!
BACA JUGA:Selain Bisa Cegah Anemia, Petai Cinta Miliki Banyak Manfaat Loh, Apa Saja?
• Simpan notifikasi SMS pembayaran sebagai bukti yang sah.
• Tunjukkan notifikasi pembayaran untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita Kejaksaan.
4. Mesin Electronic Data Capture (EDC) BRI
• Pilih menu Mini ATM di mesin EDC BRI.
BACA JUGA:Warga Lempuing Jaya Geruduk Polsek, Tuntut Pertanggungjawaban Insiden Mobil Patroli Tabrak Motor
BACA JUGA:Selain Bisa Cegah Anemia, Petai Cinta Miliki Banyak Manfaat Loh, Apa Saja?
• Tekan tombol Pembayaran, lalu BRIVA.
• Gesek kartu debit BRI.
• Masukkan 15 angka nomor pembayaran e-tilang.