• Masukkan 6 digit PIN kartu debit BRI.
BACA JUGA:Motor Turun Mesin? Ini Rincian Biaya yang Harus Kamu Ketahui!
BACA JUGA:Lampu Depan Motor Mati? Ini Penyebabnya dan Cara Mengatasinya Tanpa Panik!
• Pastikan data nomor BRIVA, nama pelanggar, dan jumlah denda sudah benar.
• Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran yang sah.
• Tunjukkan struk untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita Kejaksaan.
5. Pakai Bank Lain
BACA JUGA:Warga Lempuing Jaya Geruduk Polsek, Tuntut Pertanggungjawaban Insiden Mobil Patroli Tabrak Motor
BACA JUGA:Motor Turun Mesin? Ini Rincian Biaya yang Harus Kamu Ketahui!
• Gunakan berbagai kanal pembayaran bank.
• Pilih opsi Transfer, lalu tekan tombol Ke Rekening Bank Lain.
• Isi kode Bank BRI 002 diikuti dengan 15 nomor pembayaran denda tilang elektronik.
• Masukkan nominal pembayaran denda yang harus ditunaikan.
BACA JUGA:Jangan Telat Ganti Oli Motor! Ini Dia Dampak Buruknya untuk Mesin Anda
BACA JUGA:Motor Turun Mesin? Ini Rincian Biaya yang Harus Kamu Ketahui!
• Simpan struk dan tunjukkan ke Kejaksaan untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.