KAYUAGUNG, OKINEWS - Tim opsnal Polsek SP Padang berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang meresahkan masyarakat.
Pelakunya berinisial A (40) warga Desa Teloko, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Pelaku diamankan tim opsnal Polsek SP Padang pada Minggu 19 Mei 2024, saat sedang melintas di Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.
Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek SP Padang, AKP Budi Santoso SH, pelaku A telah melakukan aksinya pada 29 Juni 2023 lalu, yakni dengan korbannya berinisial AH (18).
BACA JUGA:Rekomendasi Smartphone Budget Rp2 Jutaan denga Ruang Penyimpanan Ekstra Besar 128 GB
BACA JUGA:Viral! Keluarga Pasien Mengamuk, Puluhan Pasien Mata Ditelantarkan
"Atas aksi pelaku ini korban kehilangan sepeda motor merek Honda Revo dan 2 unit handpone merek infinix dan vivo," ungkap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres OKI, Iptu Hendi Yusrian, Senin 20 Mei 2024.
Kapolsek menjelaskan, aksi perbuatan pelaku terjadi di perbatasan Desa Terusan Laut dan Desa Awal Terusan, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.
"Aksi pelaku itu terjadi malam hari sekira pukul 21.00 WIB," ucap Kapolsek.
Kapolsek menegaskan, aksi pelaku ini bermula dari saat itu korban yang sedang nongkrong dihampiri oleh tiga orang pelaku yang belum diketahui identitasnya.
BACA JUGA:Catat! 8 Bahan Alami Ini Bisa Jadi Pengencer Darah Alami Loh, Cegah Pembekuan Darah Pemicu Penyakit
BACA JUGA:Idham Syarif Pimpin PWI OKI Periode 2024-2027: Membawa Semangat Baru untuk Pers
Lalu, korban ditodong dengan senjata yang diduga senjata api dan langsung menodongkan ke kepala korban. Lalu dengan cepat mengambil barang-barang beharga milik korban.
"Usai aksi pelaku dan temannya ini, membuat korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp15 juta sehingga membuat korban melapor ke polisi," jelas Kapolsek.
Selanjutnya, atas laporan korban itu, Polsek SP Padang langsung melakukan penyelidikan. Barulah di Minggu 19 Mei 2024 sekira pukul 04.00 WIB, berhasil diamankan.