Polisi Tangkap Pelaku Curas di Tanjung Rancing yang Beraksi di Hari Raya Idulfitri

Polres OKI Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Tanjung Rancing yang Beraksi di Hari Raya Idulfitri.--
OKI NEWS - Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di Kelurahan Tanjung Rancing Kayuagung berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres OKI.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kanit Pidum, Ipda Hariyanto SH mengatakan, pelaku Malian yang diamankan ini sebelumnya sempat melarikan diri usai melancarkan aksinya.
"Pelaku Malian kita amankan setelah tim Satreskrim Polres OKI melakukan penyelidikan dan mendapat informasi akan keberadaan pelaku," jelas Kanit Pidum, Jumat 11 April 2025.
Kanit pidum mengungkapkan, pelaku Malian ini langsung dilakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan dan digiring ke Mapolres OKI.
BACA JUGA:Mantan Bupati OKI Kembalikan Tiga Mobil Dinas, Puluhan Lainnya Dijadwalkan Pekan Depan
Yakni guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dimana pelaku Malian ini ditangkap keesokannya yaitu 4 April 2025.
"Pelaku satu sebelumnya telah diamankan dihari aksinya saat itu di 3 April 2025," kata Kanit Pidum.
Ditegaskan Kanit Pidum, saat ini pelaku Malian telah diamankan di Mapolres OKI guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Untuk pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP.
"Ancaman hukuman untuk pelaku yaitu 9 tahun penjara," ucap Kanit Pidum.
BACA JUGA:Defisit Anggaran, Bupati OKI Ajukan Proyek Superprioritas ke Gubernur Herman Deru
BACA JUGA:Hari Pertama Kerja Usai Idulfitri, Kehadiran ASN OKI Capai 94,92 Persen
Diceritakan, aksi pelaku ini berdua di perumahan Kelurahan Tanjung Rancing Kayuagung pada Kamis 3 April 2025 saat masih suasana Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.
Pada saat itu korban yang merupakan ibu rumah tangga hendak pulang dari silaturahmi masih suasana lebaran idulfitri 1446 Hijriah.