Curi Motor dan Elpiji, Pria di OKI Ini Dibekuk Saat Nongkrong di Bengkel

Anggota Polsek Teluk Gelam amankan pelaku pencurian saat sedang nongkrong di bengkel.--

OKI NEWS - Jajaran Unit Reskrim Polsek Teluk Gelam berhasil mengamankan seorang pria bernama Welly Haryadi (39), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Penyandingan, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Penangkapan dilakukan pada Senin, 28 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, saat pelaku tengah berada di sebuah bengkel di Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran, OKI.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kapolsek Teluk Gelam, Iptu Muhammad Rizal SH, mengungkapkan bahwa aksi pencurian dilakukan pelaku pada Senin, 21 April 2025 di kediaman korban bernama Sumarni di Dusun I, Desa Penyandingan.

"Setelah mendapat informasi terkait keberadaan pelaku, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Pilipus Suharyanto bersama tim untuk melakukan penangkapan," ujar Kapolsek dalam keterangan pers, Selasa 29 April 2025.

BACA JUGA:Kepergok! Aradinata Diringkus Polisi Saat Bawa Motor Curian

BACA JUGA:Kepergok Curi Motor, Maling di OKU Dihajar Massa Sebelum Diserahkan ke Polisi

Saat digerebek di bengkel, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Teluk Gelam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Pelaku diketahui masuk ke rumah korban melalui pintu samping bagian belakang dengan cara merusak gembok menggunakan martil.

Dari dalam rumah, pelaku berhasil menggondol satu unit sepeda motor Suzuki Tornado GS 110 warna merah putih tahun 2002 dengan nomor polisi BG 8826 NK serta satu buah tabung gas elpiji 3 Kg. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,2 juta.

Barang bukti berupa sepeda motor berhasil diamankan polisi. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA:Viral! Daging Rendang 200 Kg Willie Salim Lenyap di BKB, Warganet Curiga Ada Sabotase

BACA JUGA:Team Macan Putih Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Getah Karet

Sebelumnya, Polsek Teluk Gelam bersama Unit Pidum Polres OKI juga berhasil mengungkap kasus curat dan penganiayaan yang terjadi di Dusun V, Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam.

Dalam kasus tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan, yakni Darmawan (30), warga Dusun VIII Desa Muara Penimbung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir; serta Hendra (16) dan Hendri, keduanya warga Dusun I Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam, OKI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan