OKI NEWS - Dalam rangka memberantas segala bentuk perjudian di Kabupaten Muara Enim, tim gabungan dari Polres Muara Enim dan Polsek Lawang Kidul, dengan dukungan personel Koramil 0404-05 Lawang Kidul, melancarkan aksi penggerebekan arena sabung ayam pada Sabtu 12 Oktober 2024 sore.
Dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Hendriyanto, penggerebekan dilakukan di sebuah kebun durian di kawasan Bintan Bara Lestari I, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, sekitar pukul 17.30 WIB.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil maksimal. Ketika petugas tiba di lokasi, arena judi sabung ayam sudah kosong, ditinggalkan oleh para penjudi.
Petugas hanya menemukan arena sabung ayam yang terbuat dari papan dan dikelilingi pagar bambu, ditutup dengan terpal.
BACA JUGA:Guru di Palembang Diteror Mantan Murid, Jendela Rumah Dilempar Batu
BACA JUGA:Truk Bermuatan Sayuran Terguling di Jalintim Palembang-Jambi, Sebabkan Kemacetan Beberapa Jam
Selain itu, ditemukan juga sebuah tempat menyerupai bak yang diduga digunakan untuk memandikan ayam sebelum atau sesudah diadu.
Untuk mencegah lokasi tersebut digunakan kembali sebagai arena judi, petugas gabungan membongkar dan membakar tempat itu.
“Arena yang diduga kuat sebagai tempat sabung ayam kami bongkar dan bakar agar tidak dipakai lagi,” kata Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Senin 14 Oktober 2024.
Situmorang mengakui bahwa para penjudi bisa saja kembali membuka arena serupa di lokasi lain, namun pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan, penertiban, dan pembongkaran.
BACA JUGA:Dugaan Penyebab Zombie Babak Belur Dikeroyok OTD, Ini Nama Terduga Pelaku
BACA JUGA:Rugi Puluhan Juta, Reno Melapor ke Polrestabes Palembang Usai Ditipu Rekan Bisnis
"Kami akan terus bertindak selama kegiatan ini masih berlangsung," tegasnya.
Dalam periode Mei hingga Oktober 2024, Polres Muara Enim bersama personel TNI telah membongkar setidaknya empat arena sabung ayam.
Aksi penertiban dimulai pada 31 Mei 2024 di Desa Muara Harapan, Kecamatan Muara Enim, dilanjutkan pada 20 Juli 2024 di Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, lalu di Desa Bedegung, Kecamatan Panang Enim pada 10 Agustus 2024, dan yang terbaru di Bintan Bara Lestari I, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul pada 12 Oktober 2024.