Niat COD Jual Motor Malah Dibegal, Warga Ogan Ilir Lapor ke Polrestabes Palembang

Sabtu 19 Oct 2024 - 20:00 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Tio Hermawan (23), seorang warga Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mengalami pengalaman tragis saat mencoba menjual sepeda motor kesayangannya melalui sistem COD (Cash On Delivery).

Bukannya mendapatkan pembeli, ia justru menjadi korban pembegalan dan mengalami luka tusukan yang mengancam keselamatannya.

Peristiwa ini dilaporkan oleh Tio kepada petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Dalam laporannya, Tio menjelaskan bahwa ia berencana menjual motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BG 3769 ABT melalui sebuah platform marketplace online.

BACA JUGA:Kembali Ditangkap! Wanita Ini Terlibat Kasus Narkoba Setelah Setahun Bebas, Ini Barang Buktinya

BACA JUGA:Polda Sumsel Sita Mobil Mewah Bos Tambang Batu Bara Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

"Awalnya, saya berniat menjual motor melalui marketplace. Ada calon pembeli yang menghubungi saya dan menyatakan keinginan untuk melihat motor tersebut secara langsung," ujarnya.

Pada hari kejadian, Tio membawa motornya ke lokasi yang telah disepakati. Namun, sesampainya di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, situasi berubah menjadi mencekam.

Sekitar pukul 07.30 WIB, seorang pelaku begal tiba-tiba mendekatinya dengan sepeda motor.

"Pelaku mendekati saya dari sebelah kiri dan tanpa peringatan langsung menyerang menggunakan pisau," kata Tio mengingat kejadian tersebut.

BACA JUGA:PARAH! Oknum Kades di Lahat Habiskan Dana Desa untuk Judi dan Mabuk-mabukan di Karaoke

BACA JUGA:PN Palembang Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara untuk Pelaku Tawuran yang Tewaskan Putra Alam

Merasa nyawanya terancam, Tio dengan sigap melompat dari motornya untuk menghindari serangan. Meski berhasil menghindari tusukan langsung, ia tidak sepenuhnya lolos tanpa cedera. Pisau pelaku melukai lengan kirinya saat ia berusaha menyelamatkan diri.

"Saat saya melompat, motor jatuh dan pelaku dengan cepat merampasnya sebelum melarikan diri," jelasnya dengan penuh kecewa.

Meski terluka, Tio segera melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap. Laporan ini diterima oleh petugas SPKT dan diklasifikasikan sebagai kasus pencurian dengan kekerasan sesuai dengan Pasal 365 KUHP.

Kategori :