OKI NEWS - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD OKI periode 2024-2029 resmi ditetapkan dalam rapat pleno yang telah memenuhi kuorum serta mengikuti tata tertib DPRD OKI.
Namun, keputusan kali ini mendapat sorotan karena Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak terlibat dalam pengambilan keputusan setelah memilih walk out.
Wakil Ketua II DPRD OKI, Nanda SH, menjelaskan bahwa ketidakhadiran dua fraksi tersebut terjadi karena seluruh anggota mereka hanya terkonsentrasi pada satu komisi, yang tidak sesuai dengan aturan tata tertib yang mengharuskan keterwakilan seimbang dalam setiap komisi.
"Fraksi PKB dan PDIP memilih untuk walk out karena anggota mereka semuanya berada di satu komisi, yang bertentangan dengan aturan," ujar Nanda pada Sabtu 26 Oktober 2024.
BACA JUGA:Pagar Kantor DPRD OKI Nyaris Dilalap Api Akibat Pembakaran Ban Bekas
BACA JUGA:45 Anggota DPRD OKI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Pj Gubernur Sumsel Berikan Pesan Demokrasi
Keputusan kedua fraksi untuk tidak mengikuti tata tertib dalam pembagian anggota ini menjadi penyebab absennya mereka dalam AKD periode ini.
Selain itu, Ketua DPRD OKI juga menghadapi mosi tidak percaya yang diajukan oleh beberapa anggota dewan, termasuk Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang mewakili enam fraksi lainnya, yaitu PAN, Gerindra, Demokrat, NasDem, Sejahtera, dan Golkar.
Mosi ini sedang diproses oleh Badan Kehormatan DPRD OKI yang akan melakukan verifikasi berdasarkan bukti dan saksi.
Fraksi PAN menegaskan bahwa mosi tidak percaya tersebut muncul karena sikap Ketua DPRD OKI yang dianggap mendukung ketidakpatuhan Fraksi PKB dan PDIP terhadap tata tertib yang berlaku.
BACA JUGA:Akhir Masa Jabatan DPRD OKI 2019-2024, Rapat Paripurna Terakhir Penuh Haru
"Hingga saat ini kami belum menerima daftar nama dari Fraksi PKB dan PDIP untuk AKD, meskipun undangan rapat sudah dikirimkan," kata perwakilan Fraksi PAN.
Budiman, anggota DPRD dari Fraksi PAN, mengungkapkan bahwa sejak awal pembahasan AKD pada 21 Oktober, dinamika politik sudah terlihat dengan delapan fraksi yang melakukan diskusi, meskipun tidak berhasil mencapai mufakat.
"Fraksi PKB dan PDIP melanggar aturan dengan menempatkan semua anggotanya dalam satu komisi, yang jelas bertentangan dengan tata tertib mengenai distribusi peran yang merata dalam AKD," kata Budiman.