Tergiur Bisnis Fiktif Pengadaan Lakban Daviena Skincare, Eko Alami Kerugian Hingga Ratusan Juta

Kamis 31 Oct 2024 - 21:06 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Tergiur oleh tawaran keuntungan 15 persen dari bisnis pengadaan lakban untuk Daviena Skincare, Eko Nugroho akhirnya harus rela kehilangan uang ratusan juta rupiah akibat penipuan yang dilakukan oleh terdakwa M Fajrin.

Dalam sidang yang berlangsung pada Kamis, 31 Oktober 2024, Eko, sebagai korban, mengaku bahwa dirinya sudah lama mengenal terdakwa M Fajrin dan sering bekerjasama dalam pengadaan barang.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Chandra Gautama, SH, MH, Eko menceritakan bahwa kasus ini bermula pada Maret 2024, ketika M Fajrin menawarkan kerjasama bisnis pengadaan lakban bening untuk Daviena Skincare.

"Saat itu, terdakwa mengatakan bahwa ia membutuhkan modal sekitar Rp105 juta dari saya, dengan janji keuntungan sebesar 15 persen," jelas Eko di persidangan.

BACA JUGA:Tak Terima Dianiaya Gegara Tanyakan Gaji Suami, IRT Laporkan Kakak Kandung ke Polrestabes Palembang

BACA JUGA:Dua Begal Sadis di Palembang Ditangkap, Sering Beraksi di 15 Lokasi dengan Senpi Rakitan

Karena kepercayaan yang sudah terbangun, Eko pun setuju memberikan modal tersebut dengan perjanjian pengembalian beserta keuntungan dalam waktu tiga bulan.

Untuk meyakinkan Eko, terdakwa M Fajrin juga menunjukkan nota Purchase Order (PO) dari Daviena Skincare sebagai bukti pesanan.

"Karena sudah percaya, saya tidak merasa perlu untuk mengonfirmasi langsung dengan pihak Daviena Skincare," ujar Eko.

Namun, setelah jatuh tempo dua bulan, janji pengembalian dana bersama keuntungan tidak kunjung dipenuhi.

BACA JUGA:Antisipasi Kerawanan Pilkada Sumsel, Kapolda Andi Rian: Media Adalah Mitra Strategis dalam Pengawasan

BACA JUGA:Hampir Roboh, Jembatan Penghubung Sembilan Desa di Muara Padang Banyuasin Ditutup

Saat ditagih, terdakwa terus mengelak dengan berbagai alasan, termasuk menyebutkan bahwa PO dari Daviena Skincare hilang dan ada kendala dalam penagihan.

Bahkan, M Fajrin sempat memberikan nomor telepon yang disebut sebagai kontak admin Daviena Skincare, namun setelah diperiksa ternyata nomor tersebut adalah nomor istrinya.

"Saya juga sudah meminta terdakwa mengembalikan uang saya, tetapi hingga kini uang tersebut belum dikembalikan, sehingga saya melaporkan hal ini ke polisi karena merasa ditipu," tambah Eko.

Kategori :