OKI NEWS - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang tinggal 17 hari lagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa untuk menjaga netralitas dalam proses demokrasi ini.
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, mengungkapkan bahwa hingga kini Bawaslu OKI telah menerima 15 laporan dugaan pelanggaran, yang sebagian besar melibatkan ASN dan kepala desa.
Bawaslu OKI melakukan pengawasan ketat dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan suasana Pilkada yang damai dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesejukan suasana Pilkada kali ini,” ujar Romi pada Minggu 10 November 2024.
BACA JUGA:Meningkatkan Partisipasi Publik, Bawaslu OKI Ajak Masyarakat Bersholawat
BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Pemilu, Oknum Kades di Tanjung Lubuk Dilaporkan ke Bawaslu OKI
Sebagai upaya menyejukkan suasana, Bawaslu OKI juga menyelenggarakan acara “Bawaslu OKI Bersholawat” pada Jumat malam yang dihadiri oleh Ustadz Derry Sulaiman untuk memberikan ceramah guna meredakan tensi politik menjelang hari pemungutan suara. Acara ini turut dihadiri oleh para camat, kepala desa, dan calon kepala daerah.
Romi juga meminta aparatur desa dan ASN untuk berperan dalam memberikan edukasi politik hingga tingkat desa agar masyarakat bebas memilih calon pemimpin terbaik untuk lima tahun ke depan.
“Kami mengimbau ASN dan kepala desa untuk tidak menerima tawaran bantuan atau iming-iming dari pasangan calon mana pun menjelang Pilkada 27 November nanti,” tegasnya.
Kabupaten OKI masuk dalam kategori daerah dengan tingkat kerawanan sedang dalam pelaksanaan Pilkada, sehingga Bawaslu OKI meminta seluruh pihak untuk menjaga stabilitas agar suasana tetap kondusif hingga hari pencoblosan dan pengumuman hasil pemilihan.
BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Pilkada OKI, Tim MURI Resmi Laporkan Oknum PPS Mataram Jaya ke Bawaslu
BACA JUGA:Bawaslu OKI Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pilkada 2024 untuk Demokrasi yang Berkualitas
Selain mengawasi netralitas ASN dan kepala desa, Bawaslu OKI juga mencatat bahwa sekitar 17.900 warga di OKI masih belum memiliki e-KTP, yang dapat menghalangi hak pilih mereka.
Romi berharap pemerintah daerah dapat membantu menyelesaikan penerbitan e-KTP agar seluruh pemilih dapat berpartisipasi dalam Pilkada mendatang.
Di tempat terpisah, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) OKI, M. Refly, turut mengingatkan ASN dan kepala desa untuk menjaga netralitas dan ketenangan selama berlangsungnya Pilkada serentak.