OKI NEWS - Anggota Polsek Sirah Pulau Padang (SP Padang) berhasil menangkap pelaku pencurian perahu beserta mesinnya di Desa Terusan Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Pelaku, RA (19), diamankan tanpa perlawanan setelah dilakukan penyelidikan intensif.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, oleh tim Polsek SP Padang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim.
Pelaku ditangkap di Desa Terusan Menang, bersamaan dengan barang bukti berupa perahu sepanjang 5 meter dan satu unit mesin bermerek Yamamoto.
BACA JUGA:Sambut Pilkada Serentak 2024, Diskominfo OKI Gaungkan Narasi Pilkada Damai di Ruang Digital
BACA JUGA:Polsek Lempuing Tangkap Empat Pelaku Curas di OKI, Ini Barang Bukti yang Berhasil Diamankan
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, melalui Kapolsek SP Padang, AKP Amri Syafrin SH, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.
Korban, ES (56), mendapati perahu dan mesinnya yang sebelumnya diikat di tiang belakang rumah telah hilang saat hendak berangkat ke sungai untuk mencari ikan.
"Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek SP Padang, dan laporan itu langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan intensif," ungkap AKP Amri Syafrin pada Kamis, 15 November 2024.
Berkat kerja keras tim opsnal dan Kanit Reskrim Polsek SP Padang, titik terang dalam kasus ini berhasil ditemukan.
BACA JUGA:Sidang Pembunuhan di OKI, Istri Terdakwa dan Saksi Ungkap Soal Utang Rp200 Juta
BACA JUGA:Logistik Pilkada OKI Mulai Didistribusikan 20 November, KPU Pastikan Tepat Waktu
Informasi mengenai keberadaan pelaku mengarah kepada RA, yang kemudian ditangkap tanpa perlawanan di lokasi kejadian.
"Selain menangkap pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa perahu dan mesin yang dicuri. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek SP Padang untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Kapolsek.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek SP Padang dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya dalam menangani kasus pencurian yang meresahkan warga.