OKI NEWS - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) secara resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II.
Proses pendaftaran dimulai pada Minggu, 17 November 2024, dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2024.
Kepala BKPP OKI, Mauliddini, melalui Kepala Bidang Informasi dan Kepegawaian, Cahyadi Ari, menjelaskan bahwa seleksi ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai dengan formasi yang telah ditentukan.
"Pendaftaran PPPK tahap kedua sudah dimulai. Kami mengimbau masyarakat yang berminat untuk segera mendaftar," ujar Cahyadi pada Senin 18 November 2024.
BACA JUGA:PSHT OKI Tegaskan Dukungan untuk Pasangan Muchendi-Supriyanto di Pilkada 2024
BACA JUGA:KPU OKI Pastikan Kekurangan Surat Suara Pilkada Tercukupi, Siap Distribusi Logistik Pemilu
580 Formasi Dibuka
Seleksi PPPK kali ini menyediakan total 580 formasi, yang terbagi dalam tiga bidang utama:
- Tenaga Guru: 110 formasi
- Tenaga Kesehatan (Nakes): 155 formasi
- Tenaga Teknis: 315 formasi
Kategori pelamar mencakup tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.
BACA JUGA:Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak 2024, KPU OKI Gelar Simulasi Pencoblosan dan Perhitungan Suara
BACA JUGA:Kodim 0402/OKI-OI Lanjutkan Program Dapur Masuk Sekolah di SDN 07 Munggu
Persiapan Dokumen dan Prosedur Pendaftaran
BKPP OKI mengingatkan para pelamar untuk mempersiapkan dokumen dengan teliti dan memastikan tidak ada kesalahan saat proses unggah berkas.
"Kesalahan kecil dalam pengunggahan dokumen dapat berakibat fatal. Kami mengimbau para pendaftar untuk memanfaatkan waktu yang tersedia guna melengkapi semua persyaratan dengan baik," kata Cahyadi.