THR PNS, PPPK, dan Anggota DPRD OKI Sudah Cair, Total Rp48,6 Miliar

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, PPPK, dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sudah selesai disalurkan.--
OKI NEWS - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sudah selesai disalurkan.
THR ini memang sangat ditunggu-tunggu oleh para pegawai karena dibutuhkan untuk keperluan menyambut Hari Raya Idulfitri.
“Alhamdulillah, semua PNS, PPPK, dan anggota DPRD OKI sudah menerima THR tahun ini. Penyaluran terakhir dilakukan kemarin,” ujar Plt Kepala BPKAD Kabupaten OKI, Farlidena Burniat.
Ia menjelaskan bahwa THR langsung dikirim ke rekening masing-masing pegawai dan proses penyaluran selesai pada Kamis, 27 Maret 2025.
BACA JUGA:Disbunnak OKI Pantau Harga dan Kualitas Daging di Pasar Kayuagung
BACA JUGA:Polres OKI dan Polsek Sediakan Tempat Titip Kendaraan Saat Mudik, Ini Syaratnya
“Penyaluran terakhir kemarin untuk guru, dan memang jumlah THR mereka paling besar dibanding pegawai lainnya,” kata Farlidena, Jumat 28 Maret 2025.
Untuk tahun ini, Pemkab OKI menyiapkan dana sebesar Rp48,6 miliar untuk membayar THR bagi PNS, PPPK, dan 45 anggota DPRD. “Total THR untuk para guru mencapai Rp31,5 miliar, sisanya untuk pegawai lain sehingga totalnya Rp48,6 miliar,” jelasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan bahwa penyaluran THR masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat dan tetap menyesuaikan dengan kondisi kas daerah.
Farlidena menyebutkan bahwa penyaluran THR ini mengikuti aturan pemerintah berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025 dan PMK Nomor 23 Tahun 2025.
BACA JUGA:Sambut Idulfitri, Pemkab OKI Gelar Aksi Bersih-Bersih Jalan Protokol
BACA JUGA:Kolaborasi Pemda dan Kejari OKI, Pastikan Warga Tak Kesulitan Dapat Sembako
“Kalau anggarannya sudah masuk ke kas daerah, akan langsung disalurkan ke para pegawai. Hari ini memang belum sampai, tapi insyaallah sebelum H-7 lebaran sudah bisa disalurkan,” ujarnya, Senin 17 Maret 2025.
Dia juga menyampaikan bahwa penghitungan THR sudah selesai dan anggarannya cukup. KPPN pun sebelumnya sudah meminta rincian dan memprioritaskan pencairannya.