Proses Rekapitulasi Pilkada di OKI Hampir Rampung, Tersisa Dua Kecamatan

Senin 02 Dec 2024 - 20:35 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Proses rekapitulasi suara Pilkada serentak di tingkat kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) hampir selesai. Dari total 18 kecamatan, 16 kecamatan telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara.

Dua kecamatan lainnya, yakni Sungai Menang dan Kayuagung, masih dalam proses dan diberikan tenggat waktu hingga Selasa, 3 Desember 2024.

Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan, melalui Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU OKI, Emi Trisnawati, mengonfirmasi bahwa hingga Senin, 2 Desember 2024, 16 kecamatan telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilkada 2024.

"Kabupaten OKI terdiri dari 18 kecamatan, jadi ada dua kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasi," jelas Emi.

BACA JUGA:Kaca dan Besi GOR Biduk Kajang Kayuagung Pecah, Polres OKI Lakukan Penyelidikan

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024! Paslon MURI Memimpin Sementara, Hasil Akhir Tunggu Rekapitulasi KPU

Emi menjelaskan bahwa dua kecamatan yang belum selesai rekapitulasi adalah Sungai Menang dan Kayuagung, yang memiliki jumlah desa cukup banyak.

Di Kecamatan Sungai Menang, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Gajah Mati pada 1 Desember 2024 menjadi salah satu faktor keterlambatan.

"Kami berharap kedua kecamatan tersebut dapat menyelesaikan rekapitulasi hari ini dan mengirimkan hasilnya ke KPU malam ini," harap Emi.

Sementara itu, kecamatan lain seperti Air Sugihan dan Jejawi telah menyelesaikan rekapitulasi pada sore hari, dan hasilnya langsung dikirim ke KPU.

BACA JUGA:Logistik Pemilu Tiba di PPK OKI, PSU di Dua TPS Dijadwalkan 1 Desember

BACA JUGA:Logistik Pilkada OKI dari Kecamatan Mulai Masuk Gudang KPU

"Dengan ini, total kecamatan yang sudah selesai rekapitulasi mencapai 16," lanjut Emi.

Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, mengungkapkan bahwa rekapitulasi suara dimulai pada 29 November 2024.

"Hingga saat ini, baru dua kecamatan yang selesai melaksanakan rekapitulasi di tingkat kecamatan," ujar Irsan.

Kategori :