Dua kecamatan yang belum selesai, yaitu Sungai Menang dan Kayuagung, diberi batas waktu hingga 3 Desember 2024.
BACA JUGA:Logistik Pemilu Tiba di PPK OKI, PSU di Dua TPS Dijadwalkan 1 Desember
BACA JUGA:Logistik Pilkada OKI dari Kecamatan Mulai Masuk Gudang KPU
Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan, melalui Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Emi Trisnawati, mengungkapkan bahwa hingga hari ini, 16 kecamatan telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilkada 2024.
"Sisa 2 kecamatan, Sungai Menang dan Kayuagung, masih dalam proses," ujar Emi, pada Senin, 2 Desember 2024.
Emi juga menjelaskan bahwa di Kecamatan Sungai Menang, rekapitulasi baru selesai setelah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Desa Gajah Mati pada 1 Desember 2024.
"Mudah-mudahan kedua kecamatan tersebut selesai hari ini dan segera dikirim ke KPU malam ini," harap Emi.
BACA JUGA:Dua Pelajar Perempuan Jadi Korban Begal di Mesuji Raya OKI, Sempat Diancam Parang
BACA JUGA:Tim Pemenangan JADI Hormati Hasil Pilkada OKI 2024 dan Ucapkan Selamat kepada Paslon MURI
Setelah pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), penghitungan suara langsung dilakukan. Rekapitulasi dilakukan di tingkat kecamatan untuk menentukan hasil suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, serta calon Bupati dan Wakil Bupati OKI.