KPU OKI Selesaikan Rekapitulasi Suara, HDCU dan Muchendi-Supriyanto Unggul
HDCU dan Muchendi-Supriyanto Unggul dalam Rekapitulasi Suara Pilkada OKI.--
OKI NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah menyelesaikan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Dalam rapat tersebut, pasangan calon H Herman Deru - Cik Ujang (HDCU) dan Muchendi-Supriyanto berhasil meraih kemenangan dengan perolehan suara terbanyak.
Pasangan HDCU unggul dengan 241.901 suara di Kabupaten OKI, mengalahkan dua pasangan calon lainnya.
Pasangan nomor urut 02, Ir H Eddy Santana Putra MT - Dr Riezky Aprilia MH, memperoleh 64.331 suara, sementara pasangan nomor urut 03, Ir H Mawardi Yahya - Dr Hj RA Anita Noeringhati SH MH, memperoleh 98.410 suara.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap 1, 3.274 Peserta OKI Ikuti Ujian Kompetensi Berbasis CAT
BACA JUGA:Miris! Kursi dan Tedmon Kantor Pos Kayuagung Raib Digondol Maling
Pada tingkat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), pasangan HDCU juga meraih kemenangan, sedangkan di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI, pasangan Muchendi-Supriyanto memperoleh 234.398 suara. Sementara pasangan nomor urut 01, H M Shodik - Abdiyanto, memperoleh 184.844 suara.
Sebagai informasi, rekapitulasi penghitungan suara yang dimulai pada Selasa, 3 Desember 2024, berlangsung di Aula Demokrasi KPU OKI.
Proses tersebut diawasi ketat oleh personel gabungan untuk memastikan keamanan. Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan, menyebutkan bahwa proses rekapitulasi ini direncanakan berlangsung selama dua hari, dengan harapan selesai pada Rabu malam.
Pada hari pertama, 10 kecamatan dilakukan rekapitulasi suara, yang selesai meski hingga larut malam.
BACA JUGA:Harga Terbaru Mobil Bekas Daihatsu Sigra Matic Desember 2024, Tipe Matic Kini Lebih Murah!
BACA JUGA:Sering Makan Telur Tapi Takut Kolesterol Naik? Coba 3 Cara Aman Ini
“Hari ini kami menargetkan menyelesaikan 10 kecamatan, dan sudah tiga kecamatan yang selesai. Sisanya akan dilanjutkan hingga malam hari,” ujar Irsan. Sementara itu, pada hari kedua, rekapitulasi dilakukan untuk 8 kecamatan tersisa.
Irsan menjelaskan bahwa meskipun ada beberapa keberatan dari saksi, seluruh masalah telah diselesaikan di tingkat kecamatan, memastikan tidak ada hambatan dalam proses rekapitulasi di tingkat kabupaten.