“Proses demokrasi di Kabupaten OKI menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan Pilkada yang damai, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum,” ungkap Irsan.
BACA JUGA:KPU OKI Umumkan PSU di Dua TPS Kecamatan Perairan, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:KPU OKI Selesaikan Pendistribusian Logistik Pemilu ke 18 Kecamatan, Termasuk Wilayah Perairan
Ia berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan di daerah.
Untuk informasi tambahan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih direncanakan pada 10 Februari 2025. Dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten OKI, pasangan calon nomor urut 02, Muchendi-Supriyanto, meraih perolehan suara terbanyak.
Kategori :