Belum Kantongi Izin, KPU OKI Tunda Pelelangan Logistik Pemilu

Jumat 31 Jan 2025 - 20:24 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) hingga kini masih menunggu surat izin dari KPU RI untuk melaksanakan pelelangan logistik pemilu.

Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, melalui Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU OKI, Emi Trisnawati, mengungkapkan bahwa pengajuan izin telah dilakukan sejak Desember 2024. Namun, hingga saat ini, izin tersebut belum diterbitkan.

“Proses ini tidak hanya terjadi di KPU OKI, tetapi juga di seluruh KPU di Indonesia yang mengajukan izin pelelangan logistik pemilu. Jadi, jumlah permohonannya memang cukup banyak. Kami masih menunggu keputusan dari KPU RI,” ujarnya, Kamis 30 Januari 2025.

Emi menjelaskan bahwa pelelangan logistik pemilu harus melalui prosedur yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Hujan Deras di OKI, Camat Jejawi Peringatkan Warga di Daerah Rawan Banjir

BACA JUGA:Kasus Pencurian Klotok di Sungai Tepuk, Polres OKI Selidiki Bukti Baru

Oleh karena itu, pihaknya mengikuti setiap tahapan yang berlaku dan akan segera menginformasikan perkembangan terbaru apabila izin sudah diterbitkan.

“Semuanya berproses dan harus sesuai aturan. Jika izin sudah keluar, kami akan segera mengikuti proses pelelangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” tambahnya.

Sementara itu, Emi memastikan bahwa seluruh logistik hasil pemilu, baik Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), saat ini masih tersimpan dengan aman di dalam gudang.

“Ada tiga gudang yang kami gunakan untuk menyimpan seluruh logistik pemilu. Semuanya tersusun rapi dan dalam kondisi aman,” tutupnya.

Kategori :