"Pasangan pengantin dulu diarak menggunakan kereta juli-juli, yaitu kereta hias menyerupai naga yang dipanggul beberapa orang. Selain itu, pihak keluarga juga diwajibkan mengenakan tujuh jenis baju adat pernikahan yang berbeda," katanya.
BACA JUGA:Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih OKI Diundur, Ini Respons Supriyanto
BACA JUGA:Belum Kantongi Izin, KPU OKI Tunda Pelelangan Logistik Pemilu
Sesuai namanya, Midang Morge Siwe (Sembilan Marga) hanya diselenggarakan di sembilan kelurahan, yakni Kayuagung Asli, Perigi, Kotaraya, Kedaton, Jua-jua, Sidakersa, Mangunjaya, Paku, dan Sukadana.
"Dahulu, Kayuagung hanya terdiri dari sembilan kelurahan tersebut. Nama Midang Morge Siwe diberikan karena tradisi ini hanya dilakukan di sembilan kelurahan itu," jelasnya.
Tradisi Midang juga merupakan salah satu rangkaian acara pernikahan yang dilakukan sebelum prosesi ijab kabul.
Dalam pelaksanaannya, arak-arakan dilakukan dari rumah pengantin pria menuju kediaman pengantin wanita, yang diikuti oleh sanak saudara. Namun, karena biaya yang cukup besar, tradisi ini kini semakin jarang digelar dalam acara pernikahan.
BACA JUGA:Kasus Pencurian Klotok di Sungai Tepuk, Polres OKI Selidiki Bukti Baru
BACA JUGA:Viral! Dua Pemuda di OKI Jadi Korban Begal, Motor Dirampas Pelaku Bersenjata
Untuk menjaga kelestarian tradisi ini, Pemerintah Kabupaten OKI secara rutin menggelar festival budaya setiap tahun pada hari ketiga dan keempat Lebaran Idulfitri.
"Kami (Pemkab OKI) berkomitmen untuk melestarikan tradisi ini. Setiap perayaan Idulfitri, warga dapat berpartisipasi dengan mengenakan baju adat pernikahan dan mengikuti arak-arakan mengelilingi Kota Kayuagung," pungkasnya.