“Sampai sore hari, listrik tetap menyala. Untuk pembayaran iuran listrik bulan Januari 2025, bagian Kasubag yang menangani,” jelas Septa.
BACA JUGA:Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih OKI Diundur, Ini Respons Supriyanto
BACA JUGA:Belum Kantongi Izin, KPU OKI Tunda Pelelangan Logistik Pemilu
Hingga kini, pihak PLN belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah pasti tunggakan serta besaran nilai yang harus dibayarkan oleh masing-masing dinas.
Meski demikian, PLN tetap mengingatkan agar setiap OPD di OKI membayar listrik tepat waktu guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Kategori :