Aturan Terbaru Top Up KUR BRI 2025: Pinjaman Lama Belum Lunas? Ini Solusinya!

Selasa 11 Mar 2025 - 09:39 WIB
Reporter : F. Handayani
Editor : F. Handayani

- Melengkapi dokumen persyaratan seperti KTP, KK, SKU, dan NPWP.

Konsultasi dengan Petugas BRI

BACA JUGA:KUR BRI 2025 Dibuka Kembali: Pinjaman Usaha dengan Bunga Rendah dan Cicilan Terjangkau, Ini Cara Cepat ACC!

BACA JUGA:KUR BRI 2025 Dibuka Kembali: Pinjaman Usaha dengan Bunga Rendah dan Cicilan Terjangkau, Ini Cara Cepat ACC!

Sebelum mengajukan top up KUR BRI, sebaiknya Anda melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan petugas bank secara langsung. Ini akan membantu Anda mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai syarat dan prosedur pengajuan.

Meski ada perubahan aturan, fasilitas top up KUR BRI tetap menjadi solusi yang sangat berguna bagi UMKM yang membutuhkan tambahan modal.

Apa Itu Top Up KUR BRI?

Top up KUR BRI adalah fasilitas untuk menambah limit pinjaman bagi nasabah yang masih memiliki pinjaman KUR sebelumnya.

BACA JUGA:KUR BRI 2025 Dibuka Kembali: Pinjaman Usaha dengan Bunga Rendah dan Cicilan Terjangkau, Ini Cara Cepat ACC!

BACA JUGA:Plafon Rp500 Juta, Inilah Cicilan Terendah KUR BRI 2025 dan Cara Pengajuannya

Tujuan utama dari fasilitas ini adalah memberikan modal tambahan bagi UMKM yang ingin mengembangkan usaha mereka.

Perubahan Aturan Top Up KUR BRI 2025

Pada tahun-tahun sebelumnya, nasabah yang ingin melakukan top up KUR dapat langsung mendapatkan pinjaman baru untuk menutupi pinjaman yang masih berjalan. Namun, aturan tersebut sudah berubah pada tahun 2025.

Kini, bagi nasabah yang ingin mengajukan top up, mereka wajib melunasi terlebih dahulu sisa angsuran pinjaman yang belum lunas. Baru setelah itu, nasabah dapat mengajukan kembali pinjaman KUR.

BACA JUGA:Pinjaman Langsung Cair! Solusi Tambahan Modal Usaha dengan Top Up KUR BRI 2025, Ini Syaratnya

BACA JUGA:KUR BRI 2025 Dibuka Kembali: Pinjaman Usaha dengan Bunga Rendah dan Cicilan Terjangkau, Ini Cara Cepat ACC!

Kategori :