Kades di Ogan Ilir Bantah Berzina, Tapi Akui Pergi ke Hotel dengan Istri Orang

Rabu 09 Apr 2025 - 21:15 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, yang berinisial E, membantah tuduhan berselingkuh dengan istri orang.

Meski begitu, dia mengakui bahwa dirinya memang pergi ke sebuah hotel di Indralaya bersama wanita tersebut.

“Dia mengaku ke hotel, tapi membantah melakukan perzinaan,” kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, saat menyampaikan keterangan dari sang Kades pada Rabu, 9 April 2025.

Meski E menolak tuduhan zina, polisi menyebut mereka punya bukti video yang menunjukkan adanya dugaan perzinaan.

BACA JUGA:Oknum Kades di Musi Rawas Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Janda, Videonya Viral

BACA JUGA:Oknum Kades di OKI yang Dikurung Warga di Rumah Gadis Akui Menjalin Hubungan Spesial

“Pengakuan dia kita hargai, tapi kita juga punya bukti kuat soal perbuatannya,” tambah Ilham.

Saat ditanya soal penanganan kasus ini, Ilham menegaskan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka.

“Akan segera kita tetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

E sendiri sudah pernah dimintai keterangan oleh penyidik pada 24 Februari 2025 lalu, terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

BACA JUGA:Oknum Kades di OKI Dikurung Warga Usai Kedapatan Berduaan di Rumah Gadis

BACA JUGA:Mantan Kades Kijang Ulu Dilaporkan ke Kejari OKI Terkait Penggelapan Aset Desa

Ternyata, hubungan terlarang antara E dan wanita yang sudah bersuami itu sudah berlangsung sejak dua tahun lalu.

“Sekitar akhir 2022 sampai awal 2023, diduga saat itu mereka mulai menjalin hubungan,” jelas Ilham.

 

Ilham juga menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari laporan sang suami, yang mencurigai istrinya berselingkuh dengan E.

“Laporan masuk pada 24 Januari 2025, dari suami perempuan yang diduga punya hubungan spesial dengan Kades tersebut,” ujarnya.

Kategori :