"Itu bocahnya bilang sendiri sudah dipaksa kalian minum miras, cah cilik iku ra iso ngapusi," tegas perekam dengan nada sedikit geram.
BACA JUGA:Teror Tengah Malam! Pekerja Kebun Ditembaki OTK di Mesuji OKI, Sehari Setelah Patroli Polisi
BACA JUGA:Proliga 2024 Putaran Kedua Kapan Kembali Dihelat? Simak Waktu dan Jadwal Pertandingan
Di depan warga, remaja itu mengaku berusia 16 tahun dan bersekolah di salah satu SMK Negeri di Kecamatan Boyolangu.
Dari kabar lain menyebutkan, atas peristiwa itu warga yang geram akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Ke tujuh remaja akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk diminta keterangan.
Kejadian ini membuat keluarga korban tidak terima dan melaporkan pelaku ke pihak berwajib.
Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:Ahli Prediksi Brunai Darussalam Bakal Jatuh Miskin 15 Tahun Kedepan, Jika Tidak Lakukan Ini
BACA JUGA:Vivo X Fold3 Tiba di Pasar Indonesia: Spek Kelas Atas, Desain Tak Tertandingi, Begini Spesifikasinya
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujianto menyatakan pihaknya sedang menindaklanjuti aduan warga tersebut.
“Para pelaku sudah kami data, orang tuanya dipanggil lalu dilakukan pembinaan. Sekarang ketujuh remaja itu sudah kami pulangkan,” katanya, dikutip dari berbagai sumber informasi.
Hanya saja, Mujianto tak menjelaskan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut, apakah dilakukan proses hukum atau sekadar dilakukan pembinaan biasa.
“Sudah dipulangkan dan masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman,” ujarnya.