Kenaikan UKT jelas sangat menyusahkan para orang tua apalagi sekarang ini semua kebutuhan pokok mahal alias naik. Jelas bertambah pengeluaran.
Maka jelas, peraturan itu disebut rentan untuk diinterpretasikan oleh sejumlah perguruan tinggi negeri terutama mengenai biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Bahkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim juga mendapatkan protes dari anggota Komisi X DPR RI, ketika rapat di gedung parlemen, pada Selasa 21 Mei 2024. Yakni menilai penetapan UKT dianggap terlalu mahal.
Anggota Komisi X Andreas Hugo Pareira dalam Rapat Kerja Komisi X DPRI RI dengan Mendikbudristek, di gedung Parlemen, menyampaikan agar kenaikan UKT ditinjau ulang lagi oleh Permendikbudristek.
BACA JUGA:Kejari Palembang Tetapkan Kontraktor Proyek Mess UIN Raden Fatah Palembang Sebagai Tersangka
BACA JUGA:Keamanan Pekerja Kebun Terancam, Polisi Buru Pelaku Penembakan di Mesuji OKI
"Saya kira perlu ditelusuri atau itinjau ulang lagi permendikbudristek. Sehingga jangan menimbulkan misinterpretasi atau multi-interpretasi yang kemudian menyebabkan PTN mengatakan tidak salah (menaikkan UKT) karena Permendikbudnya memberikan ruang," jelasnya.
Menurutnya, terdapat sejumlah pasal pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 yang berpolemik dan rentan untuk diinterpretasikan secara semena-mena. Salah satunya, yakni pasal 11 mengenai UKT yang ditetapkan setelah calon mahasiswa baru diterima di perguruan tinggi.
Untuk diketahui sebagai perbandingan mengenai biaya kuliah, berikut diantaranya ada tiga kampus swasta ternama di Indonesia seperti Universitas Pelita Harapan, Bina Nusantara, dan Prasetya Mulya.
Universitas Pelita Harapan
Biaya perkuliahan pada kampus ini berbeda tergantung dari jurusan yang diambil oleh mahasiswa. Namun jika dilihat rentang harga termurah dan termahal hingga lulus, berkisar di antara Rp 191,7 juta - Rp 899,5 juta.
Universitas Prasetiya Mulya
Dalam laman websitenya tidak secara spesifik biaya perkuliahan tiap jurusan. Namun diterangkan biaya untuk pendaftaran atau ujian seleksi mencapai Rp 500 ribu, biaya pengembangan Rp 85 juta, biaya pengembangan kelas 10 & 11 Rp 70 juta, uang kuliah tetap Rp 12 juta, biaya SKS Rp 500 ribu/SKS, biaya praktek Rp 3 juta, biaya orientasi Rp 4,8 juta.
BACA JUGA:Terlalu! Sekelompok Remaja di Tulungagung Cekoki Anak TK Dengan Miras, Bikin Warganet Berang
BACA JUGA:Teror Tengah Malam! Pekerja Kebun Ditembaki OTK di Mesuji OKI, Sehari Setelah Patroli Polisi
Bina Nusantara (Binus)