Motor Listrik Kena Pajak? Ini Penjelasan Lengkap dan Estimasi Biaya Tahunan

Senin 12 May 2025 - 10:09 WIB
Reporter : F. Handayani
Editor : F. Handayani

Kemudian, anda harus pula mengetahui 10 % dari hasil penghitungan pertama. semisal, Bagi pengguna Selis Neo Scootic nilainya yaitu Rp21.000.

Nominal itu adalah estimasi biaya PKB yang harus anda kelurakan untuk setiap tahunnya.

Dan yang terakhir, Anda wajib mengeluarkan anggaran untuk membayar SWDKLLJ yang berbeda untuk setiap unitnya.

BACA JUGA:Pacific VIRGO 1.2 LB Motor Listrik Fitur Terbaru Yang Lebih Lengkap dengan Spesifikasi Mengagumkan

BACA JUGA:Pesona Suzuki e-Access, Motor Listrik Desain Elegan dengan Lampu DRL LED Vertikal yang Kini Kian Terjangkau

Dengan perkiraan biaya SWDKLLJ yang harus Anda bayarkan yaitu sekitar Rp35.000 sampai Rp51.000.

Maka dari itu, untuk biaya yang harus anda keluarkan untuk membayar pajak motor listrik Selis Neo Scootic sejumlah Rp56.000.

Untuk jumlah tersebut berasal dari total penambahan biaya Rp21.000 dan Rp35.000.

Tetapi, Gambaran harga tersebut hanyalah berupa estimasi.

BACA JUGA:5,7 Hektare Lahan Terbakar di Ogan Ilir Sepanjang 2025, Tim Gabungan Tingkatkan Patroli

BACA JUGA:Nissan Magnite: SUV Kompak Harga Terjangkau dengan Desain Modern dan Konsumsi Irit

Untuk pastinya,harga yang wajib anda bayarkan dapat kamu lihat pada bagian PKB dan SWDKLLJ.

Ketentuan lainnya yaitu, anda wajib mengurus kepemilikan STNK dan Nomor motor listrik.

Bila Anda tertarik siapkanlah anggaran sejumlah Rp2000.000 sampai Rp4000.000 beserta KTPnya.

Terjangkau bukan pajak untuk motor listrik ? Dengan total pajak tahunan yang ringan, motor listrik tidak hanya menguntungkan dari sisi lingkungan, tapi juga dari sisi ekonomi.

BACA JUGA:MAKA Motors Tawarkan Diskon Hingga Rp2 Juta untuk Pembelian Motor Listrik Cavalry di PEVS 2025

Kategori :