Penangkapan pelaku, berdasarkan LP-B/142/IV/2024/Sumsel/RES OI/SPKT, tanggal 26 April 2024, yang diterima Polres Ogan Ilir dari PT Subur Alam Sukses (SAS) di Desa Bakung.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasatgas 2 Operasi Sikat 1 Musi 2024, AKP Muhammad Ilham mengungkapkan, pelaku merupakan Target Operasi (TO).
"Pelaku merupakan TO tindak pidana pencurian dengan pemberatan di PT SAS pada 25 April 2024 yang lalu," paparnya.
Pelaku diamankan Satgas 2 Operasi Sikat 1 Musi 2024 pada 19 Mei 2024 sekitar pukul 10.45, yang dipimpin langsung Kasatgas 2 Operasi Sikat 1 Musi 2024, didampingi Kanit Pidum, IPDA Ettah Juliansyah. Serta, Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Kembali Bongkar Gudang BBM Ilegal, Pasca Perintah Lisan Kapolda Sumsel
Adapun kronologi penangkapan, setelah Kasatgas 2, AKP Muhammad Ilham, mendapatkan informasi dari informan bahwa DPO LP-B : 142/IV/2024/SPKT/RES OI, yang bernama Andri sedang menuju Trans Pule.
Atas informasi tersebut, Kasatgas 2, AKP Muhammad Ilham, langsung memerintahkan Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim untuk ditindak lanjuti.
Kemudian, Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum, IPDA Ettah Juliansyah, langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Dan sekitar pukul 10.45 WIB, terduga pelaku terpantau hendak menuju Trans Pule, kemudian Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir langsung memberhentikan kendaraan yang ditumpanginya.
"Pada saat diamankan terduga mengaku bernama Andri, lalu petugas melakukan interogasi kepada terduga pelaku mengenai pencurian yang sering terjadi di PT SAS Desa Bakung," ungkapnya.
BACA JUGA:Penyelidikan Sementara: Kapolres Sebut Video Skandal 29 Detik Bukan Dibuat di Ogan Ilir
Dan benar saja, terduga pelaku mengakui perbuatannya bahwa pernah melakukan pencurian di dalam PT SAS, bersama Andika (sudah tertangkap sebelumnya).
"Atas pengakuan tersebut, terduga pelaku dibawa dan diamankan ke Kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Polres Ogan Ilir Polda Sumsel, menggelar Operasi Sikat 1 Musi 2024 yang telah dimulai pada 14 Mei 2024 hingga 29 Mei 2024.