Operasi ini dilakukan untuk penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor (3C).
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman menjelaskan, giat Operasi Sikat 1 Musi 2024 ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Ogan Ilir, yang meliputi enam Polsek.
Yaitu, Polsek Indralaya, Polsek Pemulutan, Polsek Tanjung batu, Polsek Tanjung Raja, Polsek Rantau Alai dan Polsek Muara Kuang.
"Semoga selama Operasi Sikat 1 Musi 2024 ini berlangsung, Polres Ogan Ilir dapat mengungkap kasus tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C) yang telah terjadi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir," harapnya.
Sehingga, dengan demikian kedepannya Kamtibmas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir semakin aman dan kondusif.
Kapolres Ogan Ilir juga menjelaskan, tidak segan-segan menindak tegas pelaku kejahatan yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Ogan Ilir yang kondusif.