Dalami Korupsi Pokir OKU, KPK Geledah Rumah dan Tahan Mahasiswi

Rabu 18 Jun 2025 - 13:25 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

BACA JUGA:Aksi Bajing Loncat Kembali Marak di Pasar Induk Jakabaring, Warganet Sebut Wajah Lama

BACA JUGA:Motor Yamaha NMax Raib, Pemuda di Palembang Polisikan Kakak Kandung

Jaksa turut mengungkap bahwa praktik jual beli proyek di lingkungan Pemkab OKU dan DPRD OKU telah menjadi fenomena umum. Mekanisme e-katalog disebut digunakan sebagai kedok untuk menutupi pengaturan proyek yang dilakukan secara tidak sah.

Salah satu nama yang muncul dalam pusaran penyidikan ini adalah Nopriansyah, Kepala Dinas PUPR OKU. Ia diduga berperan dalam pengondisian proyek dan penyaluran fee kepada anggota dewan.

Penggeledahan yang dilakukan tim KPK pada Rabu malam ini diduga sebagai bagian dari pengembangan untuk menelusuri lebih jauh aliran dana dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat.

Publik saat ini menanti penjelasan resmi dari KPK, termasuk identitas pemilik rumah yang digeledah dan peran mahasiswi yang turut diamankan dalam skandal korupsi berjamaah ini.

Kategori :