OKI NEWS - Warga Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menunjukkan kepeduliannya terhadap keamanan dengan menyerahkan secara sukarela sembilan pucuk senjata api (senpi) rakitan laras pendek beserta 21 butir amunisi kepada Polsek Pedamaran Timur.
Penyerahan senjata api tersebut dilakukan melalui para kepala desa (kades) setempat sebagai bagian dari respons terhadap imbauan yang sebelumnya disampaikan aparat kepolisian dalam rangka pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH melalui Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Abu Hair SH MH, menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat dalam menyerahkan senjata api ilegal demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Sebelumnya kami telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menyerahkan senjata api maupun amunisi yang dimiliki secara ilegal. Alhamdulillah, imbauan ini direspons positif oleh warga melalui para kepala desa,” ujar Iptu Abu Hair, Jumat 27 Juni 2025.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Peternakan, OKI Gelar Uji Kompetensi Petugas IB dan Paramedik
BACA JUGA:Pemkab OKI Belum Terapkan WFA, Masih Tunggu Panduan Resmi dari Pusat
Ia menambahkan, penyerahan ini mencerminkan kesadaran tinggi masyarakat akan potensi bahaya kepemilikan senpi ilegal yang bisa disalahgunakan untuk tindakan kriminal.
“Kesadaran ini tentu kami apresiasi, dan kami berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pedamaran Timur dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif,” tambahnya.
Sebelumnya, Polres OKI telah menggelar Operasi Senpi Musi 2025 yang dimulai sejak Jumat, 13 Juni hingga 28 Juni 2025 mendatang. Operasi ini diawali dengan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang dipimpin langsung oleh Kapolres OKI di Ruang Vicon Mapolres OKI.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, mengatakan, kegiatan Latpraops merupakan langkah penting dalam mempersiapkan personel agar memahami teknis dan taktis pelaksanaan operasi.
BACA JUGA:Empat Kali Sebulan Masuk Pemukiman, Kawanan Gajah Liar Teror Warga di Air Sugihan OKI
BACA JUGA:Dua Kasus Korupsi di OKI Masuk Tahap II, Kejari Serahkan Tersangka dan Barang Bukti
“Operasi ini bukan hanya bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif kepada masyarakat serta deteksi dini terhadap potensi ancaman,” terang Kapolres didampingi Kasi Humas Iptu Hendi Yusrian.
Sebanyak 60 personel gabungan dikerahkan dalam pelaksanaan operasi yang bertujuan menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polres OKI.
“Melalui profesionalisme, integritas, dan kehati-hatian, kami berkomitmen menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari potensi gangguan kamtibmas,” pungkas Kapolres.