May Day: Mengenang Peristiwa Haymarket dan Lahirnya Hari Buruh

Selasa 30 Apr 2024 - 18:54 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Zerie

OKI NEWS - Hari Buruh Internasional, atau yang lebih dikenal dengan May Day, merupakan sebuah peristiwa penting yang diperingati setiap tahun pada tanggal 1 Mei. mengenang peristiwa Haymarket hingga lahirnya hari buruh.

Ini adalah hari yang ditandai dengan berbagai aksi dan demonstrasi yang menyoroti perjuangan dan hak-hak pekerja di seluruh dunia.

Di Indonesia, May Day tidak hanya menjadi simbol solidaritas antar pekerja, tetapi juga sebagai momen introspeksi dan advokasi untuk perbaikan kondisi kerja.

Sejarah dan Signifikansi May Day

BACA JUGA:Niat Kabur ke Jakarta, DPO Pelaku Begal Asal Empat Lawang Terciduk Saat Naik Bus

May Day berakar pada peristiwa berdarah yang terjadi di akhir abad ke-19, ketika pekerja di Amerika Serikat berjuang melawan eksploitasi oleh para kapitalis.

Revolusi industri telah memicu perubahan signifikan dalam hubungan kerja, seringkali dengan mengorbankan pekerja. Di tengah kondisi kerja yang tidak manusiawi, pekerja di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat dan Eropa, mulai menuntut upah yang lebih adil dan jam kerja yang lebih singkat.

Puncak dari perjuangan ini terjadi pada tanggal 1 Mei 1886, yang dikenal sebagai Kerusuhan Haymarket di Chicago. Demonstrasi yang berlangsung selama empat hari ini menuntut pemberlakuan jam kerja maksimal delapan jam sehari.

Namun, ketika negosiasi dengan pemerintah gagal, kekerasan meletus, dan sebuah bom meledak pada tanggal 4 Mei, mengakibatkan kematian dan luka-luka. Peristiwa ini menjadi titik balik dalam sejarah pergerakan buruh dan menjadi dasar bagi peringatan May Day.

BACA JUGA:Diduga Supir Ngantuk, Sigra Hantam Fuso di Jalintim Palembang-Betung, Begini Nasib Penumpang

May Day di Indonesia

Di Indonesia, peringatan May Day memiliki sejarah yang unik. Pada tanggal 1 Mei 1918, Serikat Buruh Kung Tang Hwee memulai tradisi ini dengan menyoroti kondisi kerja yang tidak adil.

Adolf Baars, seorang sosialis Belanda, mencatat bahwa pada tahun tersebut, pekerja tidak menerima upah yang layak, dan tanah mereka dieksploitasi untuk perkebunan dengan sewa yang sangat rendah.

Peringatan ini sempat terhenti pada tahun 1926, tetapi kemudian dihidupkan kembali pada tahun 1946 oleh Kabinet Sjahrir.

BACA JUGA:Hari Pertama! Orang Tua Rela ’Ikut’ Tes UTBK-SNBT Unsri Tahun 2024

Kategori :