Lanjutnya, dengan adanya pemeriksaan hewan kurban nantinya, maka masyarakat akan mendapatkan hewan kurban yang layak dikonsumsi. Sehingga dengan begitu masyarakat tidak dirugikan.
BACA JUGA:5 Weton Istimewa : Pembawa Rezeki dan Keberuntungan Menurut Primbon Jawa
BACA JUGA:Hari Lahir Pancasila, Momentum Jaga Kerukunan
Dimana, sambung Sadi, untuk di tempat pemotongan hewan kurban di masjid-masjid pun dilakukan pemeriksaan. Ini juga agar daging kurban akan dikonsumsi juga benar-benar layak konsumsi.
Dikatakan Sadi, untuk sejumlah pedagang hewan kurban setelah dilakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijualnya. Lalu diberikan surat keterangan bahwa sudah diperiksa hewan kurbannya.
Ini tanda bahwa ternak hewan kurban sudah diperiksa kesehatannya.
"Kita mengimbau kepada masyarakat agar untuk membeli hewan kurban di tempat resmi yang sudah diperiksa kesehatan," jelasnya.
BACA JUGA:Waspada! Duduk Terlalu Lama Berisiko untuk Kesehatan Mental, Benarkah? Ini Penjelasannya
Jadi lanjut Sadi, petugas atau tim kesehatan ini meriksa hewan kurban antemortem atau sebelum dipotong dan juga diperiksa kesehatan hewan kurbannya post mortem atau saat dipotong.
"Hewan kurban diperiksa kesehatannya ante mortem yakni layak apa tidaknya sebagai hewan kurban," katanya.
Lalu untuk untuk pemeriksaan post mortem saat dipotong juga diperiksa kesehatan layak tidaknya daging dikonsumsi oleh masyarakat.
Pemeriksaan ante mortem meliputi kesehatan sapi, melihat kondisi hewan. Yakni harus sehat dan tidak sakit dan cacat.