Lanjutnya, untuk petugas pemeriksaan hewan kurban dilakukan oleh dokter hewan dan para mediknya, di semua UPTD puskeswan ada semua.
BACA JUGA:Tablet Gaming Harga Miring: iQOO Pad Air dengan Performa Gahar Snapdragon 870
Salah satu Kepala UPTD Puskeswan Kayuagung, Amnah didampingi drh Wahyuni Azani mengatakan, untuk hari ini tim nya mulai meriksa kesehatan hewan kurban yang dijual pedagang.
"Hewan kurban kita periksa kesehatannya yakni melihat giginya apakah benar masuk syarat kurban dan yang penting sehat dan tidak cacat," ungkap drh Wahyuni Azani.
Dikatakannya, hewan kurban diperiksa satu persatu benar-benar sehat tidak dan masuk usia untuk kurban. Hewan kurban tidak boleh kurus dan cacat.
Apabila ada yang cacat jelas tidak diperbolehkan untuk dijual. Lalu, apabila hewan kurban selesai diperiksa kesehatannya maka pedagang diberikan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
BACA JUGA:7 Dampak Buruk Kecanduan Minuman Manis, Waspada Diabetes Mengintai!
Lanjutnya, dengan adanya pemeriksaan hewan kurban maka masyarakat akan mendapatkan hewan kurban yang layak dikonsumsi. Sehingga dengan begitu masyarakat tidak dirugikan.
Dimana, untuk di tempat pemotongan hewan kurban di masjid-masjid pun dilakukan pemeriksaan. Ini juga agar daging kurban yang akan dikonsumsi juga benar-benar layak konsumsi.
"Kita mengimbau kepada masyarakat agar untuk membeli hewan kurban di tempat resmi yang sudah diperiksa kesehatan," jelasnya.
Pantauan SUMEKS.CO, hewan kurban di salah satu pedagang di Desa Celikah Kecamatan Kayuagung, diperiksa dengan seksama oleh dokter hewan. Guna memastikan hewan kurban yang dijual pedagang memang benar-benar sehat dan masuk umur kurban serta tidak cacat.