Antisipasi Judi Online! Kapolres Periksa Handphone Personel Polres OKI

Antisipasi Judi Online! Kapolres Periksa Handphone Personel Polres OKI.--

Sanksi juga akan diberikan sesuai dengan Pasal 5 huruf (b) Perpol 7 Tahun 2022 yang berkaitan dengan menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri.

Kapolres menambahkan bahwa perjudian dapat menyebabkan gangguan mental, kecanduan, kerugian finansial, dan pencurian data. 

Selain itu, judi online juga dapat meningkatkan tingkat kriminalitas dan membuat seseorang terjerat tindak pidana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan