Pj Bupati Banyuasin Dorong THL untuk Mengikuti Tes ASN/PPPK
Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam mengajak THL di lingkungan pemkab Banyuasin untuk mengikuti tes ASN/PPPK.--
OKI NEWS - Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, mengajak Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin yang mengikuti tes ASN/PPPK untuk memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin.
Hal ini disampaikan saat Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, bertemu dengan Forum Tenaga Honorer Kabupaten Banyuasin di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, pada Rabu, 8 Mei 2024.
"Manfaatkan kesempatan ini dengan baik, pelajari dan berusahalah," tambah Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam.
Meskipun belum ada kepastian kapan tes tersebut akan dilaksanakan, Hani menekankan pentingnya persiapan matang bagi tenaga honorer yang terdaftar dalam database.
BACA JUGA:Bimtek Pengelolaan Aset Desa di Ogan Ilir Diikuti 200 Peserta
"Kami masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai mekanisme penerimaannya dari pusat," katanya.
Hani juga menyatakan bahwa Pemkab Banyuasin akan memenuhi janjinya untuk memperhatikan dan mengakomodasi usulan PPPK Teknis yang telah terdaftar dalam Database.
Hal ini sesuai dengan Surat Pengantar Usulan Ke Kemenpan Nomor 800/0060/BKPSDM/2024.
Pada tanggal 22 Januari 2024, Pemkab Banyuasin telah mengusulkan kebutuhan ASN Kabupaten Banyuasin kepada Menpan RB dan menerima jawaban dalam Surat Menpan RB RI Nomor: 13/1006/M.SM.01.001/2024 yang menyetujui prinsip kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Harga Hewan kurban Jelang Idul Adha 2024, Lebih Mahal atau Murah?
Hani menegaskan bahwa para THL telah menerima gaji mereka dan tidak ada tunggakan.
Pemkab Banyuasin juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) untuk mengangkat 5.551 honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rincian formasi ASN yang disetujui KemenpanRB adalah sebagai berikut: PPPK Tenaga Teknis 3.886 orang, PPPK Guru 828 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 246 orang, CPNS Tenaga Kesehatan 60 orang, dan CPNS Tenaga Teknis 531 orang.
Selain itu, enam kementerian juga telah mendapatkan persetujuan usulan formasi CPNS dan PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dengan total 278.026 formasi yang telah disetujui.