Fantastis! Pembayaran Gaji 13 di Provinsi Sumsel Capai Rp 868 Miliar, Terbesar di Kepolisian
Pembayaran Gaji 13 di Provinsi Sumsel capai Rp 868 miliar. --
PALEMBANG, OKINEWS - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Provinsi mencatat, pembayaran Gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Polri di Provinsi Sumatera Selatan, ternyata mencapai Rp 868 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel menyebut, total pembayaran Gaji 13 ASN di Provinsi Sumsel ini terbilang fantastis.
"Angka ini sebenarnya terdiri dari berbagai lembaga yang ada di Provinsi Sumsel," terang Kepala Kantor DJPb Sumsel, Rahmadi Murwanto.
Untuk pembayaran terbesar gaji 13 di Provinsi Sumsel terdapat pada lingkup Kepolisian, dengan nilai mencapai Rp 69,2 miliar atau 24,8 persen.
"Nilai ini dari keseluruhan alokasi belanja pembayaran Gaji 13," sebutnya.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Bangun Gedung SMA OKU Selatan Seret Nama Reza Fahlevi, Kabid SMA Disdik Sumsel Bungkam
Adapun Rp 279 miliar lainnya adalah untuk pegawai lingkungan kementerian atau lembaga (K/L), sedangkan untuk pembayaran gaji pegawai di Pemerintah Daerah (Pemda) mencapai Rp 589 miliar.
Ditambahkan Rahmadi, saat ini terdapat beberapa K/L yang satuan kerjanya masih belum 100 persen mengajukan pembayaran Gaji 13.
"Seperti Kementerian Agama baru 18,52 persen, Badan Narkotika Nasional (BNN) 11,11 persen dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) baru 50 persen," paparnya.
Untuk belum maksimalnya pembayaan gaji 13 di lingkup Kementerian Agama di Provinsi Sumsel ini, dikarenakan beberapa faktor.
"Seperti satuan kerja yang cukup banyak, dan tidak ada tim khusus yang mengelola keuangan. Misalnya di madrasah, itu yang mengurus semua hal jadi satu," sebutnya.
BACA JUGA:Kejati Klaim Penyidikan Korupsi Terkait LRT Sumsel Terus Berjalan, Masyarakat Diminta Bersabar
BACA JUGA:Kejati Sumsel Bagikan 500 Paket Daging Kurban ke Masyarakat dan Panti Asuhan