Besok, 222 Kades di Ogan Ilir Bakal Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, saat melantik sejumlah Kades di Kabupaten Ogan Ilir, beberapa waktu lalu. --

Sementara Ketua Forum Kepala Desa di Ogan Ilir, Angga Arafat membantah pemungutan biaya bagi kepala desa yang menerima SK.

"Tidak ada (dipungut biaya)," kata Angga dihubungi via WhatsApp.

Menurut Angga, terkait sosialisasi revisi Undang Undang Desa merupakan kegiatan Forum Kepala Desa, bukan dari pemerintah. 

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gelar Bimbingan Rohani untuk Tahanan, Berharap 21 Tahanan Dapat Bertaubat

BACA JUGA:Puluhan Anak Antusias Ikuti Sunatan Massal Gelaran Polres Ogan Ilir, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-78

"Kalau sosialisasi itu permintaan kepala desa yang mewakili saat rapat," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan