85 Peserta Calon PPK Ikuti Tes Wawancara, Tak Hadir Tanpa Keterangan Gugur!
Pelaksanaan tes seleksi wawancara bagi peserta calon Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), masih tersisa dua hari. --
Adapun jumlah total dari calon PPK ini yang mengikuti tes wawancara sebanyak 254 orang ini semua telah selesai tes tertulis.
Masih kata Hadi, untuk tes seleksi wawancara ini dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB. Jadi waktunya seharian. Dengan alasan jumlah peserta yang banyak.
BACA JUGA:HUAWEI nova 12 SE 4G: Pilihan Terbaik, Perpaduan Performa Dan Teknologi Baru Super Mewah!
"Peserta yang dijadwalkan tes wawancara hari ini berasal dari Kecamatan Lempuing, Cengal, Mesuji Makmur, Mesuji, Lempuing Jaya dan SP Padang," jelas Hadi.
BACA JUGA:Performa Gesit Infinix Note 30: Ponsel Gaming Ditenagai Chipset MediaTek Helio G99, Segini Harganya!
Untuk diketahui, disampaikan Hadi, dimana untuk pelaksanaan tes tertulis sendiri bagi peserta calon PPK yaitu selama dua hari berturut-turut. Mulai 6-7 Mei 2024.
Pada pelaksanaan tes tertulis ini dengan lokasi di tiga sekolah di Kayuagung. Rupanya, mengenai tes tertulis bagi para calon peserta PPK ini yang tidak hadir saat tes dan tanpa keterangan maka dianggap gugur.
Menurut dia, sudah peraturannya apabila ada peserta tes yang dijadwalkan mengikuti tes tertulis PPK tetapi tidak hadir dan tidak ada keterangan yang bersangkutan tidak hadir, maka secara otomatis peserta ini gugur.
"Tapi bagi peserta te tertulis yang tidak dapat hadir dengan ada keterangan yaitu sakit maka bisa diberikan dispensasi. Yakni bisa tes di hari berikutnya," jelas Hadi.
BACA JUGA:Dramatis! Gol Menit Akhir Cecep Bawa ASN OKU Timur ke Final Bupati Lahat Cup 2024,
BACA JUGA:Realme C30s: HP Gaming Rp1 Jutaan dengan Chipset Tangguh, Solusi Ponsel Gamers Murah!
Hadi menjelaskan, seperti pada tes tertulis di Senin 6 Mei 2024 kemarin, misalnya ada peserta yang tidak hadir kemungkinan karena beberapa hal yang menghambatnya. Yaitu misalnya seperti pecah dan sebagainya. Sedangkan yang bersangkutan dijadwalkan tes sesi pertama pukul 08.00 WIB.
Namun, karena ada kendala tadi, maka yang bersangkutan bisa mengikuti sesi tes kedua atau ketiga. Begitu juga peserta yang sakit, maka bisa mengikuti tes tertulis pada hari ini.